Bem ISIF

Bem ISIF
Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Studi Islam Fahmina

cari

Rabu, 31 Desember 2014

HaramKah Adat?




Achmad Hammam Ibnu Hasanuddin Ghofur
HARAMKAH ADAT?

suatu cara hidup yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dan juga berkembang dalam kelompok tersebut serta di wariskan dari satu generasi kegenerasi berikutnya.

KAJIAN BUDAYA LOKAL
1/17/2013





 

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR 1
MUQODDIMAH 2
HARAMKAH ADAT? 3
Type chapter title (level 1) 4
Type chapter title (level 2) 5
Type chapter title (level 3) 6

HARAMKAH ADAT?

            Adalah masalah klasik namun kompleks dibicarakan dalam masyarakat kita.”BUDAYA/ADAT ISTIADAT”.begitulah sebuah kata yang selalu di permasalahkan di lingkungan kita.entah berawal dari siapa?,sejak kapan perselisihan pendapat itu terjadi? atau hanya sebuah kebetulan saja?.namun perlu di garis bawahi bahwa agama islam masuk ke tanah air kita (Indonesia) itu tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.banyak sekali polemik yang terjadi karena sejarah mencatat di negeri kita adalah penganut animesme dan dinamisme dan itu sangat kental sekali apalagi masyarakat kita adalah masyarakat yang ”Abangan“ yang tidak mudah menerima kebenaran dan hanya mengedepankan egoisme.
Sebenarnya ini adalah tugas pertama saya dalam mengkaji budaya lokal yang ada didaerah saya.kemarin tepatnya Sabtu,12 Januari 2012 Kampus saya mengadakan WORKSHOP yang rencana semula bertempat di Gedung Syekh Dzatul Kahfi,Lt 4.Kampus Isif namun entah kenapa jadi berpindah ke AUDITORIUM atau teman – teman saya menyebutnya AULA.
Dalam pembahasan tersebut banyak sekali yang di kaji meskipun saya datang terlambat namun saya mempunyai banyak catatan mengenai pengkajian Pengantar Islam, Budaya dan Nusantara yang pada waktu itu sebagai narasumber/fasilitator nya adalah Bpk Makhrus eL-Mawa Bpk Akbaruddin Sucipto bidang Arkeologi islam nusantara di Cirebon:Masjid/tajug,pesantren dan makam ,Bpk Opan Safari bidang Cirebon:sejarah lokal dan budaya islam,.dalam pengkajian tersebut diantaranya adalah membahas tentang “apa – apa saja yang di sebut budaya” karena kebanyakan orang itu tidak memahami dalam mengartikan budaya.mereka menganggap bahwa budaya hanya sebatas SENI saja padahal bukan hanya itu.
Ritual,tradisi,tulisan,manuskrip,tarekat,designer,kedisiplinan itu juga termasuk budaya.cara pandang dalam hal memasak nasi jagung seperti yaang diungkapkan oleh Bpk Susilo dan Bpk Nurrohman menurut daerahnya masing – masing yaitu Bojonegoro dan Bumi ayu juga termasuk budaya.di dalam WIKIPEDIA budaya atau kebudayaan itu diambil dari bahasa Sanskerta yaitu Buddayah atau buddi (budi atau akal) dapat juga diartikan sebagai hal – hal yang berkaitan atau berhubungan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa inggris budaya itu disebut cultur yang berasal dari bahasa latin yaitu colere yaitu mengolah atau mengerjakan.bisa diartikan juga sebagai mengolah atau bertani. juga kata cultur bisa di terjemahkan kultur dalam bahasa indonesia.jadi kesimpulanya yang dinamakan budaya adalah suatu cara hidup yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dan juga berkembang dalam kelompok tersebut serta di wariskan dari satu generasi kegenerasi berikutnya.

Dalam buku (Fiqih adat) tradisi masyarakat dalam pandangan fiqih yang ditulis oleh IFROSIN beliau menjelaskan dalam pengantar buku tersebut bahwa jika kita melihat historis ediologi orang – orang Indonesia dulu adalah penganut agama Budha,penyembah berhala.mungkin dapat kita bayangkan betapa sulitnya agama islam masuk pada waktu itu.apalagi kondisi masyarakat mayoritas adalah “Abangan(manusia keras kepala yang tidak pernah mau menerima kesalahan.dan kalau bertindak hanya mau mengedepankan  emosional tanpa rasional).
Coba sejenak kalian fikir betapa sulitnya memasukkan ajaran/agama baru pada waktu itu dimana ajaran nenek moyang kita sudah melekat dan mendarah daging.mungkinkah dengan kondisi yang seperti itu agama baru yang belum pernah mereka kenal dapat mereka terima dengan baik?.rasanya itu sangat tidak mungkin kalau tidak dengan cara pendekatan budaya
Dengan kenyataan yang terjadi dan dapat kita rasakan seperti sekarang ini keadaanya itu berbalik 100% (kebanyakan orang jawa beragama islam) bahkan ada yang menjadi mufti mekkah ,syekh nawawi al-bantani misalya.kesuksesan wali songo dalam menyebarkan agama islam di tanah jawa itu tidak terlepas dari respon mereka terhadap adat istiadat yang memang pada waktu itu berlaku dan sangat sakral bagi masyarakat setempat
Para wali songo tidaklah langsung menentang dan mengharamkan adat istiadat mereka namun para wali songo memasuki dunia mereka adalah dengan cara pendekatan terhadap budaya mereka.seperti sunan kalijaga dengan” wayangnya”,sunan bonang dengan “gongnya”.bahkan termasuk judi dan minuman keras pun bisa mereka jadikan sebagai lahan dakwah mereka dalam memasuki nilai-nilai keislaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate