Achmad Hammam Ibnu Hasanuddin Ghofur
|
HARAMKAH ADAT?
|
suatu cara hidup yang dilakukan oleh
sekelompok masyarakat dan juga berkembang dalam kelompok tersebut serta di
wariskan dari satu generasi kegenerasi berikutnya.
|
KAJIAN BUDAYA LOKAL
|
1/17/2013
|
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
1
MUQODDIMAH
2
HARAMKAH ADAT?
3
Type chapter title (level 1)
4
Type chapter title (level 2)
5
Type chapter title (level 3)
6
HARAMKAH ADAT?
Adalah
masalah klasik namun kompleks dibicarakan dalam masyarakat kita.”BUDAYA/ADAT
ISTIADAT”.begitulah sebuah kata yang selalu di permasalahkan di lingkungan
kita.entah berawal dari siapa?,sejak kapan perselisihan pendapat itu terjadi?
atau hanya sebuah kebetulan saja?.namun perlu di garis bawahi bahwa agama islam
masuk ke tanah air kita (Indonesia) itu tidaklah semudah membalikkan telapak
tangan.banyak sekali polemik yang terjadi karena sejarah mencatat di negeri
kita adalah penganut animesme dan dinamisme dan itu sangat kental sekali
apalagi masyarakat kita adalah masyarakat yang ”Abangan“ yang tidak mudah
menerima kebenaran dan hanya mengedepankan egoisme.
Sebenarnya
ini adalah tugas pertama saya dalam mengkaji budaya lokal yang ada didaerah
saya.kemarin tepatnya Sabtu,12 Januari 2012 Kampus saya mengadakan WORKSHOP
yang rencana semula bertempat di Gedung Syekh Dzatul Kahfi,Lt 4.Kampus Isif
namun entah kenapa jadi berpindah ke AUDITORIUM atau teman – teman saya
menyebutnya AULA.
Dalam
pembahasan tersebut banyak sekali yang di kaji meskipun saya datang terlambat
namun saya mempunyai banyak catatan mengenai pengkajian Pengantar Islam, Budaya
dan Nusantara yang pada waktu itu sebagai narasumber/fasilitator nya adalah Bpk
Makhrus eL-Mawa Bpk Akbaruddin Sucipto
bidang Arkeologi islam nusantara di Cirebon:Masjid/tajug,pesantren dan makam ,Bpk Opan Safari
bidang Cirebon:sejarah lokal dan budaya islam,.dalam pengkajian tersebut
diantaranya adalah membahas tentang “apa – apa saja yang di sebut budaya”
karena kebanyakan orang itu tidak memahami dalam mengartikan budaya.mereka
menganggap bahwa budaya hanya sebatas SENI saja padahal bukan hanya itu.
Ritual,tradisi,tulisan,manuskrip,tarekat,designer,kedisiplinan
itu juga termasuk budaya.cara pandang dalam hal memasak nasi jagung seperti
yaang diungkapkan oleh Bpk Susilo dan Bpk Nurrohman
menurut daerahnya masing – masing yaitu Bojonegoro dan Bumi ayu juga termasuk
budaya.di
dalam WIKIPEDIA budaya atau kebudayaan itu diambil dari bahasa Sanskerta yaitu
Buddayah atau buddi (budi atau akal) dapat juga diartikan sebagai hal – hal
yang berkaitan atau berhubungan dengan budi dan akal manusia.
Dalam
bahasa inggris budaya itu disebut cultur yang berasal dari bahasa
latin yaitu colere yaitu mengolah atau mengerjakan.bisa diartikan juga
sebagai mengolah atau bertani. juga kata cultur bisa di terjemahkan kultur
dalam bahasa indonesia.jadi kesimpulanya yang dinamakan budaya adalah suatu
cara hidup yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dan juga berkembang dalam
kelompok tersebut serta di wariskan dari satu generasi kegenerasi berikutnya.
Dalam buku (Fiqih adat) tradisi
masyarakat dalam pandangan fiqih yang ditulis oleh IFROSIN beliau menjelaskan
dalam pengantar buku tersebut bahwa jika kita melihat historis ediologi orang –
orang Indonesia dulu adalah penganut agama Budha,penyembah berhala.mungkin
dapat kita bayangkan betapa sulitnya agama islam masuk pada waktu itu.apalagi
kondisi masyarakat mayoritas adalah “Abangan(manusia keras kepala yang tidak
pernah mau menerima kesalahan.dan kalau bertindak hanya mau mengedepankan emosional tanpa rasional).
Coba sejenak kalian fikir betapa
sulitnya memasukkan ajaran/agama baru pada waktu itu dimana ajaran nenek moyang
kita sudah melekat dan mendarah daging.mungkinkah dengan kondisi yang seperti
itu agama baru yang belum pernah mereka kenal dapat mereka terima dengan
baik?.rasanya itu sangat tidak mungkin kalau tidak dengan cara pendekatan
budaya
Dengan kenyataan yang terjadi dan
dapat kita rasakan seperti sekarang ini keadaanya itu berbalik 100% (kebanyakan
orang jawa beragama islam) bahkan ada yang menjadi mufti mekkah ,syekh nawawi
al-bantani misalya.kesuksesan wali songo dalam menyebarkan agama islam di tanah
jawa itu tidak terlepas dari respon mereka terhadap adat istiadat yang memang
pada waktu itu berlaku dan sangat sakral bagi masyarakat setempat
Para wali songo tidaklah langsung
menentang dan mengharamkan adat istiadat mereka namun para wali songo memasuki
dunia mereka adalah dengan cara pendekatan terhadap budaya mereka.seperti sunan
kalijaga dengan” wayangnya”,sunan bonang dengan “gongnya”.bahkan termasuk judi
dan minuman keras pun bisa mereka jadikan sebagai lahan dakwah mereka dalam
memasuki nilai-nilai keislaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar